Rabu, 24 April 2013

Iman Kepada Malaikat Allah SWT. - Desentralisasi Pendidikan Agama Islam Kelas X


Rukun iman yang kedua setelah iman kepada Allah, adalah iman kepada adanya malaikat. Iman kepada malaikat lebih didahulukan daripada iman kepada nabi dan rasul, hal ini dikaitkan dengan salah satu fungsi utama malaikat, yaitu sebagai penyampai wahyu Allah kepada nabi-Nya.


Salah satu dalil untuk mengetahui keberadaan malaikat adalah melalui berita yang mutawatir (akurat), dan satu-satunya berita yang paling akurat adalah berita yang dibawa Nabi Muhammad SAW, yaitu Al Qur’an. Dalam Al Qur’an masalah malaikat disebutkan lebih dari 75 kali, tersebar dalam 33 surat .

Iman kepada malaikat merupakan bagian dari akidah. Apabila hal itu hilang, gugurlah keIslaman seseorang.



"… Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (An Nisaa’ : 136)



Untuk mengenal malaikat, maka kita perlu mengenal sifat-sifatnya, yang dapat kita ketahui melalui Al Qur’an. Sifat-sifat malaikat tersebut antara lain :

1.  Malaikat diciptakan dari cahaya.
"Para malaikat diciptakan Allah dari cahaya, dan diciptakan-Nya jin dari api, sedangkan Adam diciptakan dari apa yang dijelaskan pada kalian." (HR. Muslim dari Aisyah r.a.)
Karena malaikat diciptakan dari cahaya, maka mereka tentu mewarisi sifat cahaya, sebagaimana manusia mewarisi sifat tanah. Para malaikat tidak bisa kita lihat, dan mampu bergerak secepat cahaya.

2.   Malaikat mempunyai kemampuan yang luar biasa dengan ijin-Nya.
Diantara kemampuan malaikat, mereka bisa berubah wujud, bahkan mampu mengangkat singgasana (‘arsy) Allah.
"…Dan, pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka." (Al Haqqah : 16)

3.   Para malaikat diciptakan sebelum penciptaan manusia.
Hal ini nampak dengan jelas tersirat pada surat Al Baqarah 30;
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpankan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

4.   Malaikat selalu patuh dan taat kepada Allah.
Mereka senantiasa bertaqarrub kepada Allah dan sangat takut kepada-Nya.
"Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah daan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nyalah mereka bersujud." [Al A’raf : 206]

5.   Malaikat dijadikan Allah sebagai penyampai wahyu kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
"Dia menurunkan para malaikat dengan membawa wahyu dengan perintahNya, kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya; ‘Peringatkanlah olehmu sekalian bahwasanya tidaak ada Tuhan yang hak melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku’."(An Nahl : 2)

6.    Diantara para malakiat ada yang bertugas menyertai manusia.
Salah satu tugas malaikat tersebut adalah mencatat perbuatan orang-orang mukallaf, tanpa lalai sedikit pun.
"(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lainnya duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." [QS. Qaaf: 17-18]
Selain itu ada pula malaikat yang menjaga kita dari bencana atau dampak negatif.
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah…"[Ar-Ra’d : 11]

7.   Jumlah malaikat sangatlah banyak, tiada yang mengetahui kecuali Dia.
" …Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri …" [Al Muddatstsir : 31]

Tetapi yang wajib di ketahui dan di imani ada sepuluh.
a.       a.  Malaikat Jibril
Malaikat Jibril adalah penghulu para malaikat yang bertugas sebagai perantara untuk menyampaikan wahyu kepada nabi dan rasul dengan kehendak Allah SWT.

b.      b.  Malaikat Izrail
Bertugas mencabut ruh (nyawa) semua makhluk, termasuk ruh malaikat itu sendiri (disebut juga dengan Malaikat Maut)

c.       c.  Malaikat Mikail
Bertugas memberi kemudahan atau rezeki kepada seluru makhluk Allah SWT., khusus nya manusia.

d.      d.  Malaikat Israfil
Bertugas meniup sangkakala pada saat  menjelang hari kiamat dan menjelang manusia debangkitkan

e.      e.  Malaikat Raqib
Bertugas mencatat atau membukukan segala ucapan dan amal baik manusia.

f.        f.  Malaikat Atid
Bertugas mencatat atau membukukan segala ucapan dan amal buruk manusia.

g.      g.  Malaikat Mungkar dan Malaikat Nakir
Bertugas mengadili dan menanyai di dalam kubur terhadap apa yang telah dilakukan atau di perbuat manusia semasa di dunia.

h.      h.  Malaikat Malik
Bertugas menjaga neraka

i.        i.  Malaikat Ridwan
Bertugas menjaga surga.

Bahkan dalam sebuah hadits shahih, dikisahkan Rasulullah bersabda : "Disinilah (suasana) di langit, dan memang sudah semestinya demikian, Tidaklah ada tempat pijakan telapak kaki kecuali terdapat padanya malaikat bersujud atau beruku’." (HR, Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ath Thabari, dsb.)

Setelah mengetahui sifat-sifat malaikat melalui berita yang sangat akurat tersebut (Al Qur’an dan Hadits), maka sebagai mukallaf, di pundak kita terdapat beban, konsekuensi dari pengimanan kita tersebut.

Melalui kebijaksanaan-Nya, Allah mengutus Rasul dari kalangan malaikat untuk menyampaikan wahyu kepada nabi, rasul dan orang-orang yang dikehendaki-Nya. Hikmah tersebut antara lain bahwa tidak setiap orang (terutama yang bukan dari golongan nabi dan rasul) mempunyai kekuatan untuk berhadapan langsung dengan Allah. Untuk bertatap muka dengan Allah, diperlukan kekuatan fisik dan mental yang sangat besar. Tidak semua rasul pernah bertemu dengan-Nya. Bahkan dalam sebuah kisah dikatakan, sebuah gunung hancur menjadi debu ketika Allah menampakkan wujud-Nya. Jadi sebagai hamba yang harus mengikuti perintah Allah, suatu kewajiban bagi kita untuk selalu bersyukur atas kebijaksanaan-Nya dalam penyampaian wahyu.

Hikmah lainnya adalah, kita sebagai khalifah sekaligus abdullah harus introspeksi, seberapa besar ketaatan dan kapatuhan kta kepad Allah, jika dibandingkan malaikat. Memang kita ketahui bahwa ketaatan malaikat sangatlah tinggi. Tapi ketaatan malaikat bersifat tetap, sedangkan ketakwaan dan keimanan manusia adalah dinamis. Mungkin suatu waktu kepatuhan kita rendah, tapi di lain waktu menjadi sangat tinggi, bahkan lebih tinggi daripada para malaikat. Hal inilah yang harus kits capai. Memang bukan hal yang mudah, tapi bukan sesuatu yang ‘impossible’.

Salah satu caranya adalah kita harus sadar bahwa amal kita selalu diawasi Allah, baik secara langsung maupun melalui malaikat-Nya. Tidak ada sepermikrodetik pun yang lepas dari pengawasannya.

"…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." [Asy Syuura : 11]

Oleh karena itu, kita harus mulai mengurangi perbuatan-perbuatan ynag tidak sesuai dengan perintah-Nya dan memperbanyak amsl baik kita, dengan selalu diniatkan untuk mengharap ridha-Nya.

Selain tiga hal tersebut, telah kita ketahui bahwa ada malaikat yang selalu menjaga kita dalam kebaikan. Untuk itu, kita harus mulai menghilangkan rasa takut di hati kita, terutama dalam mendakwahkan kalimat-kalimat Allah. Sebagai generasi muda, kewajiban kitalah untuk menolng agama Allah.

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." [Muhammad : 7]
Menolong agama Allah berati mendakwahkan Islam. Tidak hanya kepada yang belum tahu, tapi juga yang sudah tahu. Amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban setiap muslim. Sebagai penutup, saya sampaikan ayat yang menjadi pedoman sekaligus tujuan bagi kita semua.

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." [Ali Imran : 110]

Adab Berhias dan Bepergian Dalam Islam - Desentralisasi Pendidikan Agama Islam Kelas X



  A.   ADAB BERPAKAIAN
Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya.



Ada tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Adab berpakaian adalah sebagai berikut :

1.  Pakaian harus menutupi aurat.
2.  Pakaian harus bersih dan rapi
3.  Untuk laki-laki, agar memakai pakaian yang panjang sampai menutupi aurat
4.  Sedangkan wanita, harus menggunakan pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan
5.  Para lelaki muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas. oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk menggunakan barang-barang diatas.sebagaimana sabda Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki
ummatku." (H.R.Abu Daud)
6.  Dalam islam tidak diperkenankan lelaki memakai pakaian wanita dan sebaliknya. karena hal ini dapat menyebabkan "tassabuh"
7.  Dalam ajaran islam, hukumnya sunat memakai pakaian dengan diawali bagian kanan
8.  Tidak diperkenankan memakai pakaian yang mewah
9.  Lebih mengutamakan pakaian yang berwarna putih
10. Hendaklah berpakaian yang rapi dan sopan

B.   ADAB BERHIAS
Pada hakikatnya Islam mencintai keindahan selama keindahan tersebut masih berada dalam batasan yang wajar dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama.

Beberapa ketentuan agama dalam masalah berhias ini antara lain sebagai berikut:

a.        Laki-laki dilarang memakai cincin ema
Sebagaimana larangan yang ditujukan oleh Rasulullah SAW terhadap Ali r.a

b.      Jangan bertato dan mengikir gigi
Pada zaman jahiliyah banyak wanita Arab yang menato sebagian besar tubuhnya, muka dan tangannya dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Pada zaman sekarang ini (khususnya di lingkungan masyrakat kita) bertato banyak dilakukan oleh kaum lelaki. Dengan bertato ini, mereka merasa mempunyai kelebihan dari orang lain.

c.       Jangan menyambung rambut
Selain hadits yang tersebut didepan (dalam hal menyambung rambut) terdapat pula riwayat sebagai berikut:

Artinya: “Seorang perempuan bertanya kepada nabi SAW: Ya Rasulullah, sesunguhnya anak saya tertimpa suatu penyakit sehingga rontok rambutnya, dan saya ingin menikahkan dia. Apakah boleh saya menyambung rambutnya?. Rasulullah menjawab: Allah melaknat perempuan yang melaknat perempuan yang melaknat rambutnya.” (HR Bukhari)

d.       Jangan berlebih-lebihan dalam berhias
Berlebih lebihan ialah melewati datas yang wajar dalam menikmati yang halal. Berhias secara berlebih-lebiha cenderung kepada sombong dan bermegah-megahan yang sangat tercela dalam Islam.

 C.   ADAB BERPERGIAN
Sebagai muslim, tidaklah dilarang bepergian meninggalkan rumah untuk tujuan baik sserta pada jalan yang benar sesuaidengan yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW. Orang bepergian hendaknya memiliki tujuan yang pasti, hal ini yang di dalam islam adalah termasuk tabzir.
Beberapa hal yang perlu di perhatikan terkait dengan bepergian di antaranya sebagai berikut:
1.       Rencanakan tempat dan hal apa saja yang di perlukan selama di perjalanan.
2.       Bersihkan urusan rumah, segalanya harus di kunci maupun pintu ataupun jendela serta periksa air dan kompor apabila sebelumnya telah digunakan apakah sudah mati apa belum.
3.       Memberi tahu kepada tetangga terdekat agar tidak terjadi apa-apa terhadap rumah kita.
4.       Jangan lupa sebelum bepergian membaca do’a dan berharap agar di jalan tidak terjadi apa-apa.

 D.   ADAB BERTAMU
Bertamu adalah salah satu cara untuk menyambung tali persahabatan yang dianjurkan oleh Islam. Islam memberi kebebasan untuk umatnya dalam bertamu. Tata krama dalam bertamu harus tetap dijaga agar tujuan bertamu itu dapat tercapai. Apabila tata krama ini dilanggar maka tujuan bertamu itu justru akan menjadi rusak, yakni merenggangnya hubungan persaudaran.. Islam telah memberi bimbingan dalam bertamu, yaitu jangan bertamu pada tiga waktu aurat.

Yang dimaksud dengan tiga waktu aurat ialah sehabis zuhur, sesudah isya’, dan sebelum subuh. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An Nur : 58)

Ketiga waktu tersebut dikatakan sebagai waktu aurat karena waktu-waktu itu biasanya digunakan. Lazimnya, orang yang beristirahat hanya mengenakan pakaian yang sederhana (karena panas misalnya) sehingga sebagian dari auratnya terbuka. Apabila budak dan anak-anak kecil saja diharuskan meminta izin bila akan masuk ke kamar ayah dan ibunya, apalagi orang lain yang bertamu. Bertamu pada waktu-waktu tersebut tidak mustahil justru akan menyusahkan tuan rumah yang hendak istirahat, karena terpaksa harus berpakaian rapi lagi untuk menerima kedatangan tamunya.
Cara Bertamu yang Baik

1.              Berpakaian yang rapi dan pantas
2.           Memberi isyarat dan salam ketika datang
3.           Jangan mengintip ke dalam rumah
4.           Minta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
5.           Memperkenalkan diri sebelum masuk
6.           Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
7.           Masuk dan duduk dengan sopan
8.           Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
9.           Mulailah makan dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdallah
10.       Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
11.       Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
12.       Segeralah pulang setelah selesai urusan


E.   ADAB MENERIMA TAMU

Sebagai agama yang sempurna, Islam juga memberi tuntunan bagi uamtnya dalam menerima tamu. Demikian pentingnya masalah ini (menerima tamu) sehingga Rasulullah SAW menjadikannya sebagai ukuran kesempurnaan iman.
Cara Menerima Tamu yang Baik
1) Berpakaian yang pantas
2) Menerima tamu dengan sikap yang baik
3) Menjamu tamu sesuai kemampuan
4) Tidak perlu mengada-adakan
5) Lama waktu
6) Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang

Perilaku Tercela yang Membuat Penyakit Hati - Desentralisasi Pendidikan Agama Islam Kelas X



Prilaku tercela yang saat ini kita bahas adalah Hasad, Riya, Aniaya, dan Diskriminasi.
Mari kita bahas 1 per 1. ^_^



   A.      HASAD
Hasad artinya merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan dan berusaha agar kenikmatan tersebut cepat berakhir dan berpindah kepada dirinya, serta merasa senang kalau orang lain mendapat musibah.
    1.       Hasad yang terlarang
Adalah hasad terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain, sehingga menimbulkan kedengkian,
Dalam kehidupan sehari-hari hal ini sering terjadi sehingga dengan ketidaksenangan tersebut dapat mengakibatkan timbulnya perbuatan tercela yang  lainnya  misalnya : Timbul kebencian, permusuhan, mencelakakan orang lain, merampok, menghancurkan hak milik orang lain dll.
2.       Hasad yang diperbolehkan
Adalah hasad kepada orang lain dalam hal : jika seseorang diberi harta benda kemudian dibelanjakan dijalan Allah Swt, dan jika seseorang diberi ilmu oleh Allah kemudian diamalkannya.

3.       Penyebab pokok hasad adalah :
a.       Kalah bersaing dalam merebut simpati orang atau dalam usaha.
b.      Sifat kikir yang berlebihan
c.       Cinta dunia dan sejenisnya.
d.      Merasa sakit jika orang lain memiliki kelebihan
e.      Tidak beriman kepada qadha dan qadar.
f.        Akibat dengki
Nabi Muhammad saw bersabda : ”Waspadalah terhadap hasad sesungguhnya hasad mengikis pahala sebagaimana api memakan kayu”
4.       Orang hasad telah menentang Allah SWT. dengan lima hal iaitu:
a.       Kerana ia membenci nikmat Allah SWT. terhadap orang lain.
b.      Dia tidak suka pembahagian Allah SWT. untuk dirinya seolah-olah ia berkata: “Mengapa Engkau membagi begini?”
c.        Ia bakhil terhadap kurniaan Allah SWT.
d.      Dia membantu kepada iblis laknatullah
5.       Cara menghindari hasad
a.       Menumbuhkan kesadaran bahwa permusuhan dan kemarahan akan membawa petaka dan kesengsaraan baik lahir maupun bathin.
b.      Saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.
c.       Jadilah orang yang mempunyai pendirian tidak mudah di provokasi.
d.      Mengamalkan ajaran agama.

B.      RIYA’
Riya artinya memperlihatkan perbuatan (ibadah) kepada orang lain agar disanjung atau dipuji. Maksud lain adalah beribadah dengan niat karena ALLAH dan  karena ingin dilihat, disanjung atau dipuji manusia. Hakikat riya sebenarnya ada dalam hati, dan tidak selamanya ditunjukkan dalam perbuatan, karena ada orang yang menunjukkan perbuatannya dengan niat memberi contoh. Oleh karena itu hanya Allah-lah yang dapat menilai apakah perbuatan tersebut mengandung riya atau tidak ?
1.       Jenis Riya
-          Riya dalam niat
Riya ini muncul ketika mengawali suatu pekerjaan. Seseorang yang akan melakukan ibadah berkeinginan untuk mendapatkan pujian dan sanjungan manusia
-          Riya dalam perbuatan
Yaitu riya orang yang selalu memperlihatkan ketekunan beribadah bukan karena sedang member contoh atau bukan diwaktu saat orang banyak melakukannya.
2.       Bahaya Riya
Penyakit ini termasuk jenis penyakit yang sangat berbahaya karena bersifat lembut (samar-samar) tapi berdampak luar biasa.
“Kecelakaan bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya’,”
Bahaya Riya’ bagi Amal Perbuatan  :
a.       Menyia nyiakan amal shalih, dari pengaruh baiknya dan tujuan luhurnya
b.      Riya’ adalah syirik khafi.
c.       Riya’ mewariskan kehinaan dan kekerdilan.
d.      Riya’ menghalangi pahala akhirat.
e.      Riya’ menambah kesesatan

3.       Cara menghindari riya’
Sudah diketahui bahwa bahaya riya sangatlah besar, dan kita sebagai umat muslim sudah selayaknya untuk menghindari perbuatan riya tersebut, diantaranya adalah dengan cara :
Mempersiapkan niat hanya karena Allah saja, tidak menampakkan ibadah kecuali untuk memberi contoh dan diwaktu orang banyak melakukannya.
BEBERAPA PERKARA YANG BUKAN TERMASUK RIYA’
1.       Seseorang yang beramal dengan ikhlas, namun mendapatkan pujian dari manusia tanpa ia kehendaki.
2.       Seseorang yang memperindah penampilan karena keindahan Islam.
3.       Beramal karena memberikan teladan bagi orang lain.
4.       Bukan termasuk riya’ pula bila ia semangat beramal ketika berada ditengah orang-orang yang lagi semangat beramal. (tak ke-gua)

C.      ANIAYA
Aniaya artinya dzolim yaitu meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dengan demikian orang lain diperlakukan secara tidak sesuai dengan semestinya.
1.       Perbuatan aniaya dapat dikelompokkan ke dalam 2 kelompok yaitu :
-          Aniaya pada diri sendiri, yaitu berlaku zalim kepada diri sendiri, misalnya tidak mengurus diri dengan baik, atau tidak melakukan perbuatan yang seharusnya diperbuat oleh diri sendiri.
-          Aniaya pada orang lain, yaitu berlaku zalim kepada orang lain baik dengan perkataan, perbuatan dll, baik terhadap manusia, binatang, maupun tetumbuhan.
2.       Cara menghindari aniaya
Dalam upaya menghindari perbuatan aniaya ini hendaknya kita memperhatikan hak-hak diri sendiri, hak orang lain, hak binatang, alam, dsb. Selain itu pula kita hendaknya takut kepada dosa, karena Allah swt telah melarang kita berbuat aniaya, atau berbuat kerusakan di muka bumi ini.

D.      DISKRIMINASI
Diskriminasi artinya memandang sesuatu tidak secara adil dan memperlakukannya pula secara pilih kasih.Agar kita terhindar dari perbuatan diskriminasi ini perlu sekali memahami tentang hak-hak dan kewajiban seseorang. Jika kita mau melakukan diskriminasi, maka perhatikan dulu apakah dia memang berhak atau tidak, jika memang berhak, maka kita harus mengurungkan diri untuk berbuat diskriminasi.

Sejarah dan Dakwah Nabi Muhammad SAW - Desentraliasasi Pendidikan Agama Islam Kelas X


Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ini terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun pertama Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 Masehi. Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah atas perintah Allah, untuk memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi kemajuan Islam itu sendiri.



SEJARAH
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya.
Tetapi Nabi SAW hanya berkata,
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."

Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah
Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin).
Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar.
Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.

Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.
Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
EkspedEsi-ekspedisi tersebut sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.

Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.

Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.
Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).

Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.

Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah,
yang isinya antara lain:
Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.

Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.

Di Sisi Lain
Keberhasilan dakwah di madinah tak terlepas dari sosok sahabat nabi, yang bernama MUSH'AB BIN 'UMAIR. Beliau adalah salah satu sahabat nabi. Sebelum masuk hidayah tertanam didadanya, beliau adalah seorang pemuda tampan, anak seorang bangsawan dan hartawan. pemuda yang menjadi buah bibir warga mekah, khususnya para wanita. Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan, dan tumbuh dalam lingkungannya. Sampai akhirnya hidayah Allah datang kepada beliau, dan beliau masuk islam dalam usia yang masih muda, sekira 24 tahun berbagai kesenangan dunia serta kekayaannya ia tinggalkan demi memilih islam sebagai agamanya.
Seorang Mush'ab yang memilih hidup miskin dan sengsara demi Islam sebagai tuntunan hidupnya Pemuda ganteng itu, kini telah menjadi seorang melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari menderita lapar. Sampai akhirnya Nabi Muhammad mengutus beliau sebagai sebagai duta dakwah pertama ke madinah. Sejarah mengisahkan betapa Al-Amin mempercayakan kepadanya. Mush'ab dipilih menjadi seorang utusan. Seorang duta pertama dalam Islam. Ada amanah indah yang harus segera ia tunaikan. Tugasnya mengajarkan tentang Islam kepada kaum Anshar yang telah beriman dan berbaiat kepada Rasulullah di Aqabah. Sebuah misi yang tentu saja tidak mudah. Saat itu telah 12 orang kaum Anshar yang beriman.
Tak lama berselang, Allah yang maha besar, memperlihatkan hasil usaha sungguh sungguh dari seorang Mushaib. Berduyun-duyun manusia berikrar mengesakan Allah dan mengakui Rasulullah sebagai utusan Allah. Jika saat ia pergi ada 12 orang golongan kaum Anshar yang beriman, maka pada musim haji selanjutnya umat muslim Madinah mengirim perwakilan sebanyak 70 orang laki-laki dan 2 orang perempuan ke Makkah untuk menjumpai Nabi yang Ummi. Madinah semarak dengan cahaya.
Usaha gigih yang diperbuat Mushab membuat Benih benih islam tersemai dengan subur di madinah kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah. Setiap hari dalam hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi Islam di dalam dakwah dan jihad yang dilakukannya. Beliau adalah dai pertama dalam Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar penduduk Madinah berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi Negara Islam Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam dan jamaah kaum Muslim.

Infaq, Zakat, Haji, dan Wakaf - Desentralisasi Pendidikan Agama Islam Kelas X


 

1.       Infaq
Infaq adalah pengeluaran sukalrela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Menurut bahasa infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut islilah syari'at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam. Infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orong-orang yang sedang dalam perjalanan.



Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:
• Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim
• Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
• Di dalam ibadah terkantung hikmah dan mamfaat besar. Hikmah dan mamfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan ummat islam, menolong dan membantu kaum duafa.
2.       Zakat
Zakat adalah salah satu rukun islam dan merupakan kewajiban umat islam dalam rangka pelaksanaan dua kalimat syahadat.
1. PENGERTIAN ZAKAT
Arti zakat dalam syaria'at islam adalah sebagai harta yang wajib diberikan kepada orang-orang yang tertentu,dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik seseorang dengan cara pendistribusian oleh kaum kaya sebagiannya kepada kaum miskin sebagai hak mereka, denagan membayaran zakat, maka seseorang memperoleh penyucian hati dan dirinya serta melakukan tindakan yang benar dan memproleh rahmat selain hartanya selain hartanya akan bertambah.
Dalam Al-Qur'an diperintahkan sebagai berikut: " Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukunlah beserta orang-orang yang ruku” ( al-baqorah 43).
Dari segi istilah fiqih, zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak.
BEBERAPA HUKUM ZAKAT
a. zakat itu diwajibkan atas muslim yang merdeka, tidak disyaratkan sampai umur dan
berakal.
b. Zakat itu wajib pada permintaan sebagaiman wajib pada unta, sapi, kambing,dan
pada tiap-tiap tumbuh-tumbuhan dan zakat itu ditunaikan pada tiap-tiap pada tahun
sekali.
c. Islam telah memperhatikan soal zakat ini, waktunya kadarnya, nisabnya, orang yang
wajib atasnya dan orang-orang yang berhak menerimanya.

3.       Haji
Ibadah haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat islam yang mampu atau kuasa untuk melaksanakannya baik secara ekonomi, fisik, psikologis, keamanan, perizinan dan lain-lain sebagainya. Pergi haji adalah ibadah yang masuk dalam rukun islam yakni rukun islam ke lima yang dilakukan minimal sekali seumur hidup.

B. Syarat Sah Haji
1. Agama Islam
2. Dewasa / baligh (bukan mumayyis)
3. Tidak gila / waras
4. Bukan budak (merdeka)

C. Persyaratan Muslim yang Wajib Haji
1. Beragama Islam (Bukan orang kafir/murtad)
2. Baligh / dewasa
3. Waras / berakal
4. Merdeka (bukan budak)
5. Mampu melaksanakan ibadah haji

Syarat "Mampu" dalam Ibadah Haji

1. Sehat jasmani dan rohani tidak dalam keadaan tua renta, sakit berat, lumpuh, mengalami sakit parah menular, gila, stress berat, dan lain sebagainya.
2. Memiliki uang yang cukup untuk ongkos naik haji (onh) pulang pergi serta punya bekal selama menjalankan ibadah haji.
3. Keamanan yang cukup selama perjalanan dan melakukan ibadah haji serta keluarga dan harta yang ditinggalkan selama berhaji. Bagi wanita harus didampingi oleh suami atau muhrim laki-laki dewasa yang dapat dipercaya.

D. Rukun Haji
Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji yang apabila ada yang tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gagal haji alias tidak sah, harus mengulang di kesempatan berikutnya.

1. Ihram
2. Wukuf
3. Thawaf
4. Sa'i
5. Tahallul

4. Wakaf
wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam.
Rukun Wakaf
Rukun Wakaf Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf.
1.       orang yang berwakaf (al-waqif).
2.       benda yang diwakafkan (al-mauquf).
3.       orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi).
4.       lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

Syarat-Syarat Wakaf
Syarat-syarat al-waqif ada empat,
1.       orang yang berwakaf ini mestilah memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada sesiapa yang ia kehendaki.
2.       dia mestilah orang yang berakal, tak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.
3.       dia mestilah baligh.
4.       dia mestilah orang yang mampu bertindak secara hukum (rasyid). Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang muflis dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.
    Syarat-syarat Shigah Berkaitan dengan isi ucapan (sighah) perlu ada beberapa syarat.
1.       ucapan itu mestilah mengandungi kata-kata yang menunjukKan kekalnya (ta’bid). Tidak sah wakaf kalau ucapan dengan batas waktu tertentu.
2.       ucapan itu dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan atau digantungkan kepada syarat tertentu.
3.       ucapan itu bersifat pasti.
4.       ucapan itu tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan.
Apabila semua persyaratan diatas dapat terpenuhi maka penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf adalah sah. Pewakaf tidak dapat lagi menarik balik pemilikan harta itu telah berpindah kepada Allah dan penguasaan harta tersebut adalah orang yang menerima wakaf secara umum ia dianggap pemiliknya tapi bersifat ghaira tammah.

hukum-islam-tentang-wakafinfaq-dan-haji