
Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil
orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis
aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW
ini terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun pertama Hijrah, yang bertepatan
dengan 28 Juni 621 Masehi. Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya Nabi
Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah atas perintah Allah, untuk
memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi kemajuan Islam itu sendiri.
SEJARAH
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi
Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat
di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun
merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu
direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang
pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW,
sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar
diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan,
termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk
menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy
mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar
dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum
Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka
berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah
selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam
menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena
mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu
Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang
diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang
memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu
Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak
pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah
desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat
selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di
halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian
terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi
SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu
penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan
mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya
Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke
tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan
menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia,
mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang
jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai
orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus
kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di
rumahnya.
Tetapi Nabi SAW hanya berkata,
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal
dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian
Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara.
Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum
Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi).
Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang
bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah
Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW
menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar
kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan
di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah
dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan
ikut membantu kaum Muhajirin).
Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar.
Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid,
Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan
masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan
kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah
telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan
berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan
tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat
untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga
dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti
belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam
masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun
bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal
sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang
tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah
liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat
masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang
tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga
masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang
masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat
dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan
mereka.
Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan
Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai
kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan
dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan
disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah
hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi
Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara
Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu
membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat
Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan.
Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau
dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru
didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik
langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib
membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris
membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz
dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan
disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat
dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di
sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
EkspedEsi-ekspedisi tersebut sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai
aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak
diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru
dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha
memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun
musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan
puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum
muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah
berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan
senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat
kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum
muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak
pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas
dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang
lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur
sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT
(QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin.
Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat
antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad
SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai
kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis
dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta
aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian
apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian
dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi
SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu
hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi
Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir
kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang
ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah
yang kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh
kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan
berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara
mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang.
Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur
pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur
dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang
ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan
turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan
Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana
pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh.
Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik.
Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan.
Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW
sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan
oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah
meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk
kemudian mengakhiri pertempuran itu.
Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum
muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke
Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini
juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman
al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin
membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena
itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan
mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan
ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka
dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula
oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah,
dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin.
Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu
berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan
amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh
perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan
pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum
muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin
langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan
suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka
mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga
diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak
beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum
muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk
berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah,
yang isinya antara lain:
Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus
dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke
pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak
Muhammad SAW.
Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa
senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di
Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha
merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam
ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui
konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke
luar.
Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh
dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan
pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang
Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan
kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh
masyarakat Islam Madinah.
Di Sisi Lain
Keberhasilan dakwah di madinah tak terlepas dari sosok sahabat nabi,
yang bernama MUSH'AB BIN 'UMAIR. Beliau adalah salah satu sahabat nabi.
Sebelum masuk hidayah tertanam didadanya, beliau adalah seorang pemuda
tampan, anak seorang bangsawan dan hartawan. pemuda yang menjadi buah
bibir warga mekah, khususnya para wanita. Ia lahir dan dibesarkan dalam
kesenangan, dan tumbuh dalam lingkungannya. Sampai akhirnya hidayah
Allah datang kepada beliau, dan beliau masuk islam dalam usia yang masih
muda, sekira 24 tahun berbagai kesenangan dunia serta kekayaannya ia
tinggalkan demi memilih islam sebagai agamanya.
Seorang Mush'ab yang memilih hidup miskin dan sengsara demi Islam
sebagai tuntunan hidupnya Pemuda ganteng itu, kini telah menjadi seorang
melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan
beberapa hari menderita lapar. Sampai akhirnya Nabi Muhammad mengutus
beliau sebagai sebagai duta dakwah pertama ke madinah. Sejarah
mengisahkan betapa Al-Amin mempercayakan kepadanya. Mush'ab dipilih
menjadi seorang utusan. Seorang duta pertama dalam Islam. Ada amanah
indah yang harus segera ia tunaikan. Tugasnya mengajarkan tentang Islam
kepada kaum Anshar yang telah beriman dan berbaiat kepada Rasulullah di
Aqabah. Sebuah misi yang tentu saja tidak mudah. Saat itu telah 12 orang
kaum Anshar yang beriman.
Tak lama berselang, Allah yang maha besar, memperlihatkan hasil usaha
sungguh sungguh dari seorang Mushaib. Berduyun-duyun manusia berikrar
mengesakan Allah dan mengakui Rasulullah sebagai utusan Allah. Jika saat
ia pergi ada 12 orang golongan kaum Anshar yang beriman, maka pada
musim haji selanjutnya umat muslim Madinah mengirim perwakilan sebanyak
70 orang laki-laki dan 2 orang perempuan ke Makkah untuk menjumpai Nabi
yang Ummi. Madinah semarak dengan cahaya.
Usaha gigih yang diperbuat Mushab membuat Benih benih islam tersemai
dengan subur di madinah kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah.
Setiap hari dalam hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi
Islam di dalam dakwah dan jihad yang dilakukannya. Beliau adalah dai
pertama dalam Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar
penduduk Madinah berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi
Negara Islam Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam
dan jamaah kaum Muslim.